Detil Pengabdian Kepada Masyarakat

MEMBUMIKAN AJARAN ISLAM RAHMATAN LIL-ALAMIN PADA MASYARAKAT ISLAM

  • SUHAIMI, SHI.,MHI.  2022  HUKUM  Rp. 2,000,000,-

Deskripsi: Akhir-akhir ini berkembang issu di masyarakat perbuatan teror yang berdalih agama, dilakukan oleh sebagian kelompok Islam yang diberi label “Islam garis keras”. Dimana-mana mereka bertindak anarkis, memerangi sebagian kelompok yang dianggap tidak sepaham dengan mereka dan halal darahnya untuk dibunuh sesuai dengan cara dan versi pemahaman yang mereka anggap benar. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi tentang pemahaman ajaran Islam yang benar sesuai dengan pemahaman ahlussunnah waljama’ah, sehingga dapat menepis serta meluruskan kesalahan dalam memahami ajaran agama terutama tentang ayat-ayat jihaddan qitaldalam al-Qur’an. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan ini melibatkan semua lapisan masyarakat yang ada di Desa Pademawu Timur yang terdiridari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan masyarakat awam dari utusan setiap dusun.Dengan kegiatan pengabdian ini masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang pemahaman Islam yang benar dengan semboyan Rahmatan Lil Alamin

Keyword: RAHMATAN LIL 'ALAMIN, MASYARAKAT ISLAM

File: Klik Untuk Download