Efektivitas Hukum Pelaksanaan Pendidikan Politik Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Indonesia
- Dr. WIN YULI WARDANI, S.H.,M.Hum. 2023 HUKUM Rp. 5,900,000,-
Deskripsi: Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap efektivitas hukum pelaksanaan pendidikan politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Untuk mengungkap efektivitas hukum ini, maka diperlukan beberapa faktor, baik faktor hukum maupun non hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan sosiologi hukum, hal ini dimaksudkan untuk menganalisis dan memberikan jawaban terhadap isu-isu efektivitas hukum pelaksanaan daripada pendidikan politik di masyarakat. Data yang digunakan primary sources or authorities, secondary sources or authorities. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hekekat pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden di Indonesia sebagai wujud realitas dari suatu pelaksanaan konstitusi negara Indonesia dan sebagai wujud realitas kehendak umum rakyat Indonesia untuk menentukan Presiden Indonesia maju sejahtera sebagai amanat konstitusi. Untuk mengukur efektivitas hukum pelaksanaan pendidikan politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dapat ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu: pertama substansi hukum, dalam hal ini adalah penegasan pengaturan norma hukum pelaksanaan pendidikan politik itu sendiri melalui hukum psositif Indonesia telah mengatur secara eksplisit. Kedua, tercapainya pembelajaran pemahaman hak dan kewajiban warga negara. Ketiga, terbentuknya kultur masyarakat Indonesia menolak politik uang. Keempat, tercapainya peningkatan partisipasi politik pemilih. Kelima, terpenuhinya sarana pendukung pelaksana pendidikan politik selama pelaksanaan berlangsung.
Keyword: Efektivitas hukum, pendidikan politik, Pemilu, Presiden dan wakil Presiden, KPU.
File: Klik Untuk Donwload