Detil Penelitian

PROBLEM HUKUM DAN PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM NORMATIF

  • SUHAIMI, SHI.,MHI.  2018  HUKUM  Rp. 8,000,000,-

Deskripsi: Artikel ini berjudul “Problem Hukum dan Pendekatan dalam Penelitian Hukum Normatif”. Judul ini sengaja penulis angkat dalam rangka untuk memperdalam khasanah keilmuan yang berkaitan dengan persoalan problem hukum yang selama ini menjadi perbincangan yang sangat aktual dalam ranah publik. Hal ini sengaja diangkat dalam rangka untuk memberikan kontribusi pemikiran dan paling tidak menjadi acuan awal tentang eksistensi hukum yang berlaku di Negara tercinta ini. Disamping itu, juga dalam tulisan ini memberikan gambaran tentang bagaimana cara atau pendekatan dalam melakukan tindakan penelitian hukum bagi para peneliti agar sedapatnya memperoleh hasil penelitian yang benar-benar objektif dan valid, tidak ada pertentangan dengan peneliti yang lain. Tulisan ini juga berisi pembahasan macam-macam pendekatan dalam melakukan penelitian hukum, terutama penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini yang diteliti menitik beratkan pada penelitian undang-undang hukum positif. Dengan menggunakan penelitian data sekunder. Untuk itu mempelajari macam-macam pendekatan penelitian sangat diperlukan agar seorang peneliti tidak keliru dalam penelitiannya. Adapun metode dalam penyusunan tulisan ini dilakukan dengan cara mengkaji literatur-literatur yang berkaitan dengan materi metodologi penelitian hukum yang kemudian dilakukan semacam interpretasi baik secara objektif maupun subjektif.

Keyword: Hukum Normatif, Undang-undang, dan Penelitian.

File: Klik Untuk Donwload