Detil Penelitian

MERISIK PENGENAAN SANKSI IZIN PEMANFAATAN RUANG TERHADAP ALIH FUNGSI LAHAN DALAM PENATAAN RUANG

  • FEBRINA HERYANTI  2022  HUKUM  Rp. 500,000,-

Deskripsi: Dewasa ini, pembangunan permukiman, pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya yang berkaitan dengan penataan ruang semakin melaju cepat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan penyebaran penduduk yang tidak merata, mempengaruhi pembangunan permukiman untuk dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Dalam pembangunan, alih fungsi lahan merupakan hal yang tidak jarang terjadi. Hal ini tentu menimbulkan persoalan yang serius terutama dalam hal tata kota dan menimbulkan bencana alam. Mengapa hal ini terjadi, karena merupakan dampak dari sistem perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah melanggar peraturan penataan ruang. Namun, sanksi yang berlaku dalam penataan ruang sudah dalam kategori berat tapi tidak memberi efek jera bagi pelaku sehingga perlu dievaluasi kembali. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode kepustakaan. Hasil penelitian menggambarkan masih banyaknya konflik yang terjadi dalam hal penataan ruang sehingga perlu adanya evaluasi kembali untuk meminimalisir pelanggaran untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang jelas berkaitan dengan izin yang diberikan dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Keyword: Penataan Ruang, Alih Fungsi Lahan, Pengenaan Sanksi

File: Klik Untuk Donwload